Standar Biaya Penggandaan Informasi /Perolehan Salinan pada Pengadilan Negeri Kebumen Kelas IB :
besarnya biaya perolehan salinan informasi pada Pengadilan Negeri Kebumen Kelas IB sebagai berikut;
- Biaya penggadaan (fotocopy) : Rp. 500,00 perlembar
- Biaya transportasi (pergi – pulang) : Rp. 10.000,00
biaya perolehan informasi dibebankan kepada Pemohon Informasi dan petugas informasi akan memberikan tanda terima biaya perolehan salinan informasi beserta rinciannya;