Kebumen, 28 April 2026. Untuk memberikan pelayanan yang berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk penyandang disabilitas Pengadilan Negeri Kebumen laksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding) dengan Sasana Inklusi dan Gerakan Advokasi Difabel (SIGAB) untuk kedua kalinya setelah tahun lalu mengawali kerjasama tersebut.

Kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Kebumen ini dihadiri oleh Ketua Pengadilan Negeri Kebumen Bapak Endi Nurindra Putra, S.H.,M.H., para Hakim, Panitera, Plt. Sekretaris, serta seluruh aparatur PN Kebumen. Serta dari SIGAP, hadir Direktur Eksekutif SIGAB Bapak Muhammad Syamsudin, beserta jajaran perwakilan lainnya.


Dalam kegiatan ini Ajiwan Arief Hendradi selaku Redaktur Solider News SIGAP membawakan pemaparan tentang Difabel Netra. Dalam pemaparannya beliau menjelaskan apa itu difabel netra, perbedaan netra total dan low vision, bagaimana difabel netra beraktivitas, cara mengakses informasi, cara berinteraksi, cara mengidentifikasi orang dan aspek dalam informasi hukum, ditengah pemaparan beliau juga mempraktekan bagaimana cara berinteraksi dan memandu difabel netra dalam beberapa aktivitas.


Ketua PN Kebumen menyampaikan bahwa kerjasama ini merupakan langkah nyata untuk memastikan masyarakat pencari keadilan yg memiliki keterbatasan fisik/ disabilitas mendapatkan pelayanan yang terbaik di Pengadilan Negeri Kebumen. Penandatanganan MOU ini menjadi landasan hukum dan kerjasama strategis dalam hal pendampingan, penyediaan ahli, serta peningkatan aksesibilitas layanan bagi kaum disabilitas di wilayah hukum Kabupaten Kebumen.


