Senin, 27 April 2026, Ketua, Para Hakim, Panitera dan tenaga teknis Pengadilan Negeri Kebumen mengikuti secara daring Pertemuan Rutin dan Sarasehan Interaktif (Perisai) Badilum Episode 15 melalui aplikasi zoom meeting.

Kegiatan yang dilaksanakan di ruang Media Center ini merupakan agenda rutin Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum (Ditjen Badilum) untuk memperkuat literasi hukum para hakim di seluruh Indonesia.
Pada episode kali ini, acara dibagi menjadi 2 sesi, sesi pertama yaitu mengusung topik “Recognition and Enforceability of Foreign Judgement”, Materi disampaikan oleh pakar hukum internasional, Prof. Hikmahanto Juwana, S.H., LL.M., Ph.D., dengan dipandu oleh moderator Mustamin, S.H., M.H., Hakim Yustisial pada Ditjen Badilum.

Sedangkan sesi ke 2 yaitu Sosialisasi mengenai Upaya Hukum Kasasi dalam perkara pidana yang disampaikan oleh Yang Mulia Dr. Prim Haryadi, S.H., M.H., Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung RI.
