Jumat, 14 November 2025 pukul 09.00 WIB telah dilaksanakan kegiatan Simulasi Penanggulangan Kebakaran oleh Pemadam Kebakaran Pemerintah Daerah Kabupaten Kebumen. Kegiatan ini dilaksanakan di halaman depan Pengadilan Negeri Kebumen dan diikuti oleh Ketua Pengadilan Negeri Kebumen Bapak Endi Nurindra Putra, S,H.M.H, wakil ketua Pengadilan Negeri Kebumen Bapak Ari Prabowo, S.H.,M,H., seluruh hakim, Pejabat Struktural dan fungsional serta PPPK dan PPNPN Pengadilan Negeri Kebumen.




Dalam simulasi tersebut pemadaman api dilakukan menggunakan kain basah dan APAR, dalam APAR yang digunakan saat simulasi berisi Gas cair (HFC-227) APAR ini dapat memadamkan api tanpa meninggalkan residu, seperti halnya halon. Media ini juga dapat memadamkan berbagai jenis api (kelas A, B, dan C), terutama di ruang server dan panel listrik.

Kegiatan simulasi ini sesuai intruksi dari Dirjen Badilum Nomor 1834/DJU/RT1.1.4/X/2025 tanggal 21 Oktober 2025 yaitu Sehubungan dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana yang mengamanatkan pentingnya upaya kesiapsiagaan dan mitigasi risiko terhadap potensi bencana di setiap instansi, sehingga untuk meningkatkan kesadaran, kewaspadaan dan kemampuan seluruh pegawai dalam menghadapi potensi keadaan darurat serta sebagai bentuk perlindungan terhadap keselamatan pegawai dan pengunjung dilingkungan peradilan Umum. Selain berguna untuk kesiapsiagaan penanggulangan bencana di lingkungan kantor juga di lingkungan tempat tinggal masing-masing pegawai.
