Pos Bantuan Hukum
A. Penerima Layanan Posbakum Pengadilan Setiap orang atau sekelompok orang (Penggugat/ pemohon/ tergugat/ termohon/ terdakwa/ saksi) yang tidak mampu secara ekonomi dan / atau tidak memiliki akses pada informasi dan konsultasi hukum yang memerlukan layanan berupa…

Indonesia
English