Kebumen, 16 JANUARI 2023
Pada hari ini Senin tanggal 16 JANUARI 2023 Pukul 09.00 Wib sampai dengan selesai bertempat di Ruang Command Center, Ketua Pengadilan Negeri Kebumen Kelas I B (Ibu Dr. ETIK PURWANINGSIH, SH.MH.) dengan didampingi oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kebumen Kelas I B (Bapak DILLI TIMORA ANDI GUNAWAN, SH.MH.), Panitera (Bapak ARYUDIWAN, SH.MH.), Panitera Muda Pidana (Ibu SUWARTI, SH.) dan Staf Kepaniteraan Pidana telah mengikuti kegiatan PEMBINAAN DAN MONITORING IMPLEMENTASI APLIKASI E-BERPADU secara virtual yang diselenggarakan oleh Badan Urusan Adminstrasi Mahkamah Agung R.I
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Para Ketua Pengadilan Tingkat Banding Selouruh Indonesia dan Para Ketua Pengadilan Tingkat Pertama Seluruh Indonesia
Agenda kegiatan tersebut diawali dengan Menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan Mars Mahkamah Agung R.I
Kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung R.I (Bapak Dr. H. SOBANDI SH.MH.) yang pada pokoknya menyatakan bahwa penerapan Aplikasi E-BERPADU adalah agar dapat tercapainya peningkatan kualitas dalam mewujudkan pelayanan terhadap para pencari keadilan, Aplikasi E-BERPADU sendiri adalah wujud dari komitmen Mahkamah Agung untuk mewujudkan peradilan modern berbasis Teknologi Informasi
Kemudian kegiatan tersebut dilanjutkan dengan pengarahan dari Yang Mulia Ketua Mahkamah Agung R.I (Bapak Prof. Dr. H.M. SYRAIFUDDIN, SH.MH.) yang dalam pengarahannya Yang Mulia Ketua Mahkamah Agung R.I menyampaikan bahwa Aplikasi E-BERPADU hadir untuk mewujudkan digitalisasi Administrasi Perkara Pidana dan memangkas prosedur panjang birokrasi sehingga tercipta efektivitas dan efisiensi layanan perkara pidana yang diharapkan dapat meningkatkan pelayanan bagi masyarakat pencari keadilan yang bertujuan untuk :
- mengoptimalkan implementasi SPPT-TI melalui pertukaran data dan dokumen, serta pengembangan prosedur serta tata laksana baru pada administrasi penanganan perkara tindak pidana pada Aplikasi E-BERPADU
- mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi PARA PIHAK dalam meningkatkan pelayanan dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat pencari keadilan
- memodernisasi proses pelimpahan perkara pidana berbasis teknologi informasi
- melakukan ujicoba Aplikasi e-Berpadu untuk administrasi perkara pidana pra- persidangan dan layanan aplikasi lainnya
- Pelimpahan berkas perkara secara elektronik,
- Izin/persetujuan penggeledahan secara elektronik,
- Izin/persetujuan penyitaan secara elektronik,
- Perpanjangan penahanan kepengadilan secara elektronik,
- Izin besuk tahanan secara elektronik,
- Permohonan pinjam pakai barang bukti secara elektronik
- Penetapan diversi dan pembantaran
Indonesia
English