PELAKSANAAN EKSEKUSI No. 2/Pdt.Eks/2022/PN Kbm

2022
26
JUL

PELAKSANAAN EKSEKUSI No. 2/Pdt.Eks/2022/PN Kbm

Oleh : Admin | Dilihat: 1 kali


Kebumen/26/7/2022

Pada hari ini Selasa tanggal 26 Juli 2022 pukul 09.00 Wib sampai dengan selesai telah dilaksanakan Eksekusi yang di lakukan oleh Jurusita Pengadilan Negeri Kebumen
Eksekusi dilaksanakan berdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Kebumen No. 2/Pdt.Eks/2022/PN Kbm tanggal 14 Maret 2022
Adapun obyek eksekusi adalah sebidang tanah yang diatasnya berdiri sebuah bangunan yang terletak di Jalan Jatijajar 1 DL Blangkunang RT. 08 RW. 01 Desa Jatijajar Kecamatan Ayah Kabupaten Kebumen.
Dalam Pelaksanaan Kegiatan eksekusi tersebut hadir Pemohon Eksekusi dengan didampingi oleh Kuasa Hukum Pemohon Bapak H.D SRIYANTO, SH.MH.MM dan tanpa dihadiri oleh Termohon eksekusi maupun Kuasa Hukum Termohon dengan disaksikan oleh Camat Kecamatan Ayah serta Kepala Desa Jatijajar
Setelah pelaksanaan Eksekusi selesai selanjutnya Jurusita menyerahkan segala sesuatu yang berkaitan dengan obyek Eksekusi kepada Pemohon Eksekusi Melalui Kuasa Hukum Pemohon H.D SRIYANTO, SH.MH.MM.
@humasmahkamahagung
@ditjenbadilum
@pt_semarang
@kemenpanrb
×