
Pada hari ini Senin tanggal 5 Agustus 2024 pukul 08.00 WIB sampai dengan selesai bertempat di Halaman Utama Pengadilan Negeri Kebumen Kelas I B dilaksanakan Apel Pagi. Apel Pagi dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Kebumen Kelas I B (Ibu Dr. ETIK PURWANINGSIH, S.H.,M.H.) dengan diikuti oleh Para Hakim, Panitera, Sekertaris Calon Hakim dan Seluruh Pegawai Pengadilan Negeri Kebumen Kelas I B. Dalam Apel Pagi tersebut Ketua engadilan Negeri Kebumen Kelas I B Ketua (Ibu Dr. ETIK PURWANINGSIH, S.H.,M.H.) selaku Pembina Apel menyampaikan Kepada Seluruh Hakim, ASN dan PPNPN PN Kebumen agar mematuhi dan melaksanakan Kode Etik Panitera dan Jurusita, mematuhi aturan perilaku pegawai sebagaimana diatur dalam Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung Nomor: 008-A/SEK/SK/I/2012 dan mempedomani PERMA No 7,8 dan 9 Tahun 2016. Selalu meningkatkan kinerja dan kedisiplinan, tanggung jawab dan selalu bekerja sama serta memberikan pelayanan prima kepada para pencari keadilan sesuai Maklumat Ketua Mahkamah Agung nomor 01/ Maklumat/KMA/IX/2017.Evidence ceklis AMPUH terkait dengan monev untuk diperbaharui dan diurutkan sesuai nomor ceklisnya baik hardcopy maupun softcopy, khusus untuk softcopy diupload di aplikasi. Sehubungan dengan mutasi Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kebumen ke Pengadilan Negeri Pangkalan Bun maka seluruh Keputusan Ketua Pengadilan Negeri Kebumen terkait tugas dan wewenang Wakil Ketua Pengadilan Negeri segera diperbaharui. Tugas dan wewenang yang selama ini dilaksanakan oleh Wakil Ketua Pengadilan menjadi tugas dan wewenang Ketua Pengadilan Negeri, termasuk dengan penyitaan dan penggeledahan. Selamat bekerja dan jaga kesehatan.
Indonesia
English