PENGADILAN NEGERI KEBUMEN IKUTI PERTEMUAN RUTIN DAN SARASEHAN INTERAKTIF BADAN PERADILAN UMUM (PERISAI BADILUM) EPISODE KE-13

19 Januari 2026 | Berita & Kegiatan Pengadilan

Senin 19 Januari 2026. Bertempat di Ruang Command Center Pengadilan Negeri Kebumen, Ketua Pengadilan Negeri Kebumen Bapak Endi Nurindra Putra, S.H.,M.H, Wakil Ketua Bapak Ari Prabowo, S.H.,M.H, Para Hakim, Panitera, Para Panitera Muda, dan Panitera Pengganti mengikuti kegiatan Perisai Badilum Episode 13 yang diselenggarakan oleh Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI.

Kegiatan Perisai kali ini mengangkat Judul “Pengakuan Bersalah, Keadilan Restoratif dan Pemaafan Hakim” yang menghadirkan Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung RI, Dr. H. Prim Hariyadi, S.H., M.H., sebagai narasumber, dengan dipandu host Dodik Setyo Wijayanto, S.H., Hakim Yustisial Mahkamah Agung RI.

Adapun topik pembahasan dalam kegiatan ini diantaranya Pengakuan Bersalah (Plea Bargain), Pemaafan Hakim (Judicial Pardon), Mekanisme Keadilan Restoratif (Restoratif Justice), Pelaksanaan Ketentuan Peralihan KUHP dan KUHAP serta SEMA 1/2025 dan SEMA 1/2026.

Partisipasi Pengadilan Negeri Kebumen dalam kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan penguatan kapasitas hakim serta aparatur peradilan umum terkait penerapan pengakuan bersalah, keadilan restoratif, nilai pemaafan dalam praktik peradilan pidana serta terhadap isu-isu strategis dan perkembangan hukum, khususnya dalam praktik peradilan pidana guna mewujudkan peradilan yang berkeadilan, humanis, dan berintegritas.

Skip to content