Kebumen, Selasa, 15 September 2026 — Pengadilan Negeri Kebumen menerima kunjungan Tim Pengawasan Daerah dan Asesmen Sertifikasi Mutu Pengadilan Unggul dan Tangguh (AMPUH) Semester II Tahun 2026 dari Pengadilan Tinggi Jawa Tengah. Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Tengah Nomor 1132/KPT.W12-U/PW1.1.1/VIII/2026 tanggal 31 Agustus 2026 sebagai bagian dari upaya pembinaan, pengawasan, dan peningkatan mutu penyelenggaraan peradilan pada satuan kerja di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Jawa Tengah.
Rangkaian kegiatan diawali dengan Rapat Pembukaan yang berlangsung di Aula Pengadilan Negeri Kebumen. Acara dipimpin oleh Ketua Tim Asesor Pengadilan Tinggi Jawa Tengah, Bapak Mujahri, S.H., dan Hakim Tinggi Bapak Noer Ali, S.H., beserta rombongan serta dihadiri oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kebumen Bapak Muhammad Syawaludin, S.H.,M.H., beserta seluruh keluarga besar Pengadilan Negeri Kebumen.
![]() | ![]() | ![]() |
Dalam acara pembukaan tersebut dilaksanakan penandatanganan nota kesepahaman sebagai simbol dimulainya pelaksanaan pengawasan dan asesmen. Selanjutnya, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kebumen menyampaikan sambutan penerimaan kepada Tim Asesor, yang kemudian dilanjutkan dengan pemaparan teknis mengenai mekanisme, ruang lingkup, dan tahapan pelaksanaan pengawasan serta asesmen AMPUH oleh Ketua Tim Asesor.
Setelah acara pembukaan selesai, kegiatan dilanjutkan dengan Asesmen AMPUH Semester II Tahun 2026 yang dilaksanakan di Ruang Command Center Pengadilan Negeri Kebumen. Pada tahapan ini, Tim Asesor melakukan pemeriksaan, verifikasi, dan penilaian terhadap berbagai aspek penyelenggaraan peradilan, meliputi administrasi perkara, administrasi umum, pelayanan terpadu satu pintu (PTSP), penerapan standar pelayanan, hingga implementasi berbagai program unggulan sesuai indikator Sertifikasi Mutu Pengadilan Unggul dan Tangguh (AMPUH).
Selain melakukan pemeriksaan dokumen dan wawancara, Tim Asesor juga berkeliling meninjau lingkungan kantor serta berbagai fasilitas pendukung di Pengadilan Negeri Kebumen sebagai bagian dari pelaksanaan Pengawasan Daerah. Peninjauan tersebut bertujuan untuk memastikan kesesuaian pelaksanaan pelayanan, pengelolaan sarana dan prasarana, serta tata kelola administrasi dengan standar yang telah ditetapkan oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia.
![]() | ![]() | ![]() |
Seluruh rangkaian kegiatan kemudian ditutup dengan Rapat Penutupan yang dipimpin oleh Ketua Tim Asesor Pengadilan Tinggi Jawa Tengah. Pada kesempatan tersebut, Ketua Tim Asesor menyampaikan hasil asesmen berupa evaluasi, apresiasi, serta sejumlah masukan konstruktif yang diharapkan menjadi bahan perbaikan dan penyempurnaan bagi Pengadilan Negeri Kebumen dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan peradilan. Hasil asesmen tersebut secara resmi diserahkan kepada Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kebumen sebagai tindak lanjut atas pelaksanaan Pengawasan Daerah dan Asesmen AMPUH Semester II Tahun 2026.
![]() | ![]() |
Melalui kegiatan ini, Pengadilan Negeri Kebumen menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat tata kelola peradilan yang akuntabel dan transparan, serta mewujudkan budaya kerja yang profesional demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pencari keadilan.









Indonesia
English